BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2026. Kali ini, kegiatan menyasar kawasan Simpang Omnia Purwokerto, Senin (2/11/2026) pagi.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.15 wib tersebut, petugas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. Petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat diingatkan agar selalu memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 30 (tiga puluh) pelanggar. Rinciannya, 21 (dua puluh satu) pelanggaran terkait kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan 9 (sembilan) pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., menyampaikan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2026 tetap diimbangi dengan pendekatan edukatif dan humanis. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak sekadar patuh karena adanya petugas, tetapi tumbuh kesadaran untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pastikan kendaraan memenuhi standar kelayakan teknis dan selalu gunakan helm saat berkendara. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Satlantas Polresta Banyumas juga mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anggota keluarga, khususnya anak anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan secara terukur, Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(PID Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 2 |
| Tahun Ini | 498 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas