BANYUMAS – Jajaran Polresta Banyumas terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengajak masyarakat lebih waspada terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Somagede saat menyambangi warga di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Banyumas, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu munculnya titik api.
Masyarakat diminta tidak membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan, perkebunan, semak belukar maupun lahan yang kondisinya kering dan mudah terbakar.
Petugas turut mengingatkan agar pembakaran sampah tidak dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan permukiman atau area rawan kebakaran. Jika menemukan kepulan asap, titik api, maupun aktivitas pembakaran lahan, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, pemerintah desa, atau instansi terkait.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Somagede Iptu Rusli mengatakan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
“Yang paling utama adalah mencegah sebelum api muncul. Kami mengajak warga tidak membakar lahan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Jika melihat titik api atau pembakaran, segera laporkan sehingga bisa ditangani dengan cepat,” kata Iptu Rusli.
Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kesehatan, aktivitas, perekonomian, dan keselamatan masyarakat.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari saling mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Somagede berharap kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap aman dan terhindar dari ancaman kebakaran.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 9 |
| Tahun Ini | 444 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas