Dalam rangka mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan perbaikan sistim pelayanan yang ditingkatkan
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku di
Senin (11/8/25), pukul 08.00 wib, Satgas Pangan Polresta Banyumas bersama Bulog Cabang Banyumas mela
Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pengedar narkotika dan psikotropika, Apik Ngabekti dan Gust
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 1 |
| Tahun Ini | 436 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas