BANYUMAS — Polsek Kemranjen Polresta Banyumas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan 5.000 liter air bersih bagi warga Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen, Jumat (9/10/2026).
Penyaluran air bersih yang berlangsung di RT 05 RW 04 tersebut melibatkan petugas BPBD Banyumas, Firman dan Kusno, Kepala Dusun II Setyo Pamudji, Ketua RT Nursyamsi, serta Bhabinkamtibmas Desa Kedungpring Aipda Anang NH, S.A.P.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, serta instansi terkait apabila membutuhkan bantuan penyaluran air bersih lanjutan maupun menemukan potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemranjen Iptu Arif Mustofa, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan instansi terkait untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sinergi antara kepolisian, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, penyaluran bantuan air bersih berjalan aman dan lancar.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 20 |
| Tahun Ini | 485 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas