Berita Umum Rabu, 13 Mei 2026 oleh Gita Rizki

Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Berbahaya, Ribuan Pil Disita Dari Rumah Pelaku

BANYUMAS — Satresnarkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat daftar G (obat berbahaya) dengan mengamankan seorang terduga pengedar di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 212 butir Tramadol dan 1.232 butir Hexymer. Total sebanyak 1.444 butir obat berbahaya berhasil diamankan, bersama satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp480 ribu yang diduga hasil transaksi.


"Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 21.15 wib di sebuah rumah di Desa Wangon. Pelaku berinisial FBI alias Panjul (27)," terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, , SIK, MH.


Ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran obat ilegal di wilayah hukum Banyumas.


“Pelaku kami amankan di rumahnya saat mengedarkan obat daftar G, yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” ujarnya.


Ia menegaskan, peredaran obat obatan berbahaya tanpa pengawasan medis sangat berisiko, terutama bagi kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran.


“Obat seperti Tramadol dan Hexymer jika disalahgunakan dapat berdampak serius terhadap kesehatan. Ini yang terus kami cegah melalui penindakan tegas,” tambahnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

16 kali

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar

Kapolresta Banyumas

Kapolresta Banyumas

Berita Trending

Tidak ada hasil untuk ditampilkan

Kontak

 Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126

 (0281) 622259

Sosial Media
Jumlah Kunjungan
Kunjungan Jumlah
Hari Ini 2
Kemarin 2
Bulan Ini 28
Tahun Ini 268

© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas