BANYUMAS – Petugas Polsek Sumbang bersama pemadam kebakaran, pemerintah desa, Satpol PP, dan warga bergerak cepat menangani kebakaran lahan bambu di Grumbul Karangkedawung, Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (14/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima informasi dari warga, perangkat Desa Sikapat segera mengecek lokasi dan mendapati sejumlah warga sedang berupaya memadamkan api. Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kecamatan, Polsek Sumbang, dan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.
Plt. Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno Hudoyo bersama personel kepolisian mendatangi lokasi dan membantu upaya pemadaman. Petugas gabungan berjibaku mengendalikan api hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.10 WIB.
Akibat kejadian tersebut, lahan bambu seluas kurang lebih 700 meter persegi terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno Hudoyo, mengapresiasi respons cepat warga dan sinergi petugas gabungan dalam menangani kebakaran tersebut.
"Masyarakat kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Langkah cepat dan kerja sama seluruh pihak sangat penting untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan," ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pendataan saksi serta penanganan awal untuk mendukung penyelidikan penyebab kebakaran.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 19 |
| Tahun Ini | 484 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas