BANYUMAS – Sebanyak 33 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menjalani pemeriksaan urine di Aula Ikabamas Satresnarkoba Polresta Banyumas, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.
Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Banyumas dan disaksikan seluruh personel Satresnarkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 33 personel dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan arahan pimpinan untuk bertindak tegas dalam memerangi narkoba.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menjaga integritas personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
"Personel yang bertugas memberantas peredaran narkoba harus mampu menjadi teladan dengan menjaga disiplin, profesionalisme, dan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," kata dia.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan mendukung upaya pemberantasan narkoba secara konsisten. Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman dan lancar.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 20 |
| Tahun Ini | 485 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas