BANYUMAS – Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwokerto Kidul, Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, Bripka Seful Bahri, melaksanakan sambang dan kontrol penjaga malam di Pos Kelurahan yang berada di wilayah RT 03/RW 06, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.10 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.
Dalam dialog bersama penjaga malam Suratman, warga Heru, serta petugas ronda Umar, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), antara lain dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Petugas juga mengingatkan warga agar pendatang atau tamu yang menginap lebih dari 1x24 jam melapor kepada ketua RT setempat. Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama mewaspadai peredaran narkoba serta mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat tindak kriminal, balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Tarjono Sapto Nugroho, S.H., M.H., mengatakan kegiatan sambang dan kontrol pada malam hari merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Kami mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, saling mengawasi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan maupun tindak pidana,” ujar Kompol Tarjono.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau Polsek Purwokerto Selatan apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan sambang dan kontrol penjaga malam tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)
Belum ada komentar
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 1 |
| Bulan Ini | 21 |
| Tahun Ini | 486 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas