Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.50 wib, seorang pria berinisial DFR (41), warga Cilacap, diamanka
Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat daftar G dan psikotropika d
Sat Reskrim Polresta Banyumas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di halaman park
Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan curanmor d
Jalan Letjend. Pol. R. Sumarto No.100, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53126
(0281) 622259
| Kunjungan | Jumlah |
|---|---|
| Hari Ini | 1 |
| Kemarin | 2 |
| Bulan Ini | 9 |
| Tahun Ini | 249 |
© All Rights Reserved. Design by Humas Polresta Banyumas